MAKALAH
ADMINISTRASI
PENDIDIKAN
ASPEK
ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Dosen Pengampu
Drs. Mokhtaridi Sudin, M.Pd.

Disusun Oleh
Kelompok I
Nama NPM
1.
MA’RUF
MAHUDI 1398811
2.
AHMAD
EFFENDI 1397601
3.
DEVI DAMAYANTI 1398121
4.
EMILIA
EMIRA 1398331
5.
IKHWANUL
AMRI 1398621
6.
WIWIT
PUJI LESTARI 1399941
7.
SUMIRA
SENDIK 1399711
8.
WAHYU
SAPUTRI 1399881
Jurusan/ Prodi:
Tarbiyah/ Pendidikan Agama Islam
Semester/Kelas:
III (Tiga)/B
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
JURAI
SIWO METRO
TA.
2014/2015
KATA
PENGANTAR
Assalamu’alaikum
warahmatullaah wabarakatuh
Segala
puji hanya milik Alloh yang telah menciptakan seluruh alam semesta beserta
aturan-aturannya tanpa sia-sia. Shalawat serta salam semoga selalu tecurahkan
kepada junjungan dan teladan kita semua Nabi besar Muhammad Saw. Semoga kita
semua mendapatkan syafaat di hari akhir kelak.
Makalah
Administrasi Pendidikan ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Administrasi
Pendidikan. Selain itu juga untuk menambah wawasan kepada pembaca tentang apa
saja yang yang dibahas dalam makalah ini. Di dalam makalah ini tentunya masih banyak terdapat kesalahan-kesalahan
yang perlu dibenahi. Sehingga sangat diperlukan kritik maupun saran yang
bersifat membangun dari para pembaca.
Akhirnya, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi
seluruh pembaca umumnya, dan penulis khususnya. Dan dinillai sebagai amal
ibadah oleh Allah Swt.
Wassalamu’alaikum
warahmatullaah wabarakatuh
Metro, 15
Oktober 2014
Penulis,
Kelompok I
DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL .......................................................................... i
KATA
PENGANTAR....................................................................... ii
DAFTAR
ISI...................................................................................... iii
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang ...................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah ................................................................. 1
C.
Tujuan .................................................................................... 1
BAB
II PEMBAHASAN
A. Manajemen Kurikulum.......................................................... 2
B. Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan ..................... 5
C. Manajemen Peserta didik ..................................................... 8
D. Pengelolaan Tenaga Kependidikan .................................... 10
E. Manajemen Keuangan Pendidikan ..................................... 15
F. Manajemen hubungan Sekolah dan Masyarakat ................. 17
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan ......................................................................... 18
DAFTAR
PUSTAKA....................................................................... 19
BAB I
PENDAHULUAN
Administrasi
merupakan suatu bantuan agar suatu usaha dapat berjalan dengan lancar dalam
upaya untuk mencapai tujuan dengan tanpa menghambur-hamburkan sumber-sumber
yang tersedia, atau dengan pengertian yang lain bahwa administrasi ialah
keseluruhan proses yang mempergunakan dan mengikutsertakan semua sumber potensi
yang tersedia dan yang sesuai, baik personal maupun material, dalam usaha untuk
mencapai bersama suatu tujuan secara efektif dan efisien.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Manajemen Kurikulum
Untuk mendapatkan rumusan tentang pengertian kurikulum, para ahli
mengemukakan pandangan yang beragam. Dalam pandangan klasik, lebih menekankan
kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah.
Pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah, itulah
kurikulum. George A. Beauchamp (1986) mengemukakan bahwa: “A Curriculum is a
written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan
for the education of pupils during their enrollment in given school”. Hamid
Hasan (1988) juga mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat di tinjau dalam
empat dimensi, yaitu:
1.
Kurikulum sebagai suatu ide
2.
Kurikulum sebagai suatu rencana tertulis
3.
Kurikulum sebagi suatu kegiatan
4.
Kurikulum sebagai suatu hasil dari kurikulum sebagai suatu kegiatan.
Sementara itu,
Purwadi (2003) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian: (1) kurikulum
sebagai ide; (2) kurikulum formal berupa dokumen yang di jadikan sebagai
pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum; (3) kurikulum menurut
persepsi pengajar; (4) kurikulum operasional yang di laksanakan atau di
operasionalkan oleh pengajar di kelas; (5) kurikulum experience yakni kurikulum
yang di alami oleh peserta didik; dan (6) kurikulum yang di peroleh dari
penerapan kurikulum.
Nasution yang
di kutip oleh Suryo Suboto (1984: 19), mengungkapkan bahwa: “kurikulum adalah
segala pengalaman pendidikan yang di berikan oleh sekolah kepada seluruh anak
didiknya baik di lakukan di dalam sekolah maupun diluar sekolah”. Menurut UU
Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat 19, menyatakan bahwa kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang di gunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Aspek penting
yang perlu dipahami dalam pengelolaannya yaitu:
a.
Isi Kurikulum
b.
Proses Kurikulum
c.
Penyusunan Kurikulum
Terdapat
lima prinsip yang terkandung dalam pengembangan kurikulum, antara lain:
1.
Relevansi
Dapat di
artikan sebagai kesesuaian, kesepadanan, atau keserasian program pendidikan
dengan tuntutan kehidupan. Pendidikan di pandang relevan bila hasil yang di
peroleh dari pendidikan tersebut berguna bagi kehidupan.
2.
Efektivitas
Yang di maksud
adalah efektivitas mengajar guru dan efektivitas belajar peserta didik dalam
suatu pengembangan dan pelaksanaan suatu kurikulum.
3.
Efisiensi
Yang di maksud
adalah hal yang berhubungan dengan waktu, tenaga, peralatan dan biaya. Dalam
dunia pendidikan agar kegiatan berjalan secara efisien maka harus di rencanakan
sedemikian rupa.
4.
Kontiunitas
Adalah adanya
saling kesinambungan antara satu bidang dengan bidang studi lainnya, atau dalam
jenjang bidang studi yang bersangkutan.
5.
Fleksibitas
Dalam hal ini
mencakup fleksibel peserta didik dalam memilih program pelajaran dan juga
fleksibilitas guru dalam mengembangkan program pengajaran.
Manajemen
kurikulum berkaitan dengan pengelolaan pengalaman belajar yang di alami oleh
siswa yang membutuhkan strategi tertentu sehingga menghasilkan produktifitas
belajar. Strategi mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga sampai evaluasi
perlu didukung oleh sumber daya yang memadai. Manajemen kurikulum adalah
merupakan suatu mengoptimalkan pengalaman-pengalaman belajar siswa secara
produktif. Dimana dapat di paparkan sebagai berikut:
1.
Tahap Perencanaan
Dalam tahap ini kurikulum dijabarkan sampai menjadi rencana
pengajaran (RP). Untuk itu perlu dilakukan tahapan sebagai berikut:
a.
Menjabarkan GBPP menjadi analisis mata pelajaran (AMP). Tahap ini
mengkaji mana pokok bahasan/sub pokok bahasan yang esensial atau biasanya yang
sukar dipahami oleh siswa.
b.
Berdasarkan kalender pendidikan dari dinas pendidikan, sekolah
harus menghitung hari kerja efektif dan jam pelajaran efektif untuk setiap mata
pelajaran, memperhitungkan hari libur, hari untuk ulangan dan hari-hari
tidak efektif.
c.
Menyusun program tahunan (prota).
d.
Menyusun program catur wulan (proca).
e.
Program satuan pelajaran (PSP).
f.
Rencana pengajaran (RP).
2.
Tahap pengorganisasian dan koordinasi
Pada
tahap ini, kepala sekolah mengatur pembagian tugas mengajar, penyusunan jadwal
pelajaran dan jadwal kegiatan ektrakurikuler, sebagai berikut:
a.
Pembagian tugas mengajar dan tugas lain perlu dilakukan secara
merata sesuai dengan bidang keahlian dan minat guru.
b.
Penyusunan jadwal pelajaran di upayakan agar guru mengajar
maksimal.
c.
Penyusunan pola kegiatan perbaikan dan pengayaan secara normal.
d.
Penyusunan jadwal kegiatan ekstrakurikuler perlu di fokuskan untuk
mendukung kegiatan kurikuler dan kegiatan lain yang mengarah, pada pembentukan
keimanan/ ketaqwaan, kepribadian, dan kepemimpinan dengan keterampilan
tertentu.
e.
Penyusunan jadwal penyegaran guru. Guru secara periodic perlu
mendapatkan penyegaran tentang perkembangan iptek maupun metode mengajar.
3.
Tahap pelaksanaan
Tugas
utama kepala sekolah adalah melakukan supervise, dengan tujuan untuk membantu
guru menemukan dan mengatasi kesulitan yang di hadapi. Dengan cara itu guru
akan merasa didampingi pimpinan, sehingga akan meningkatkan semangat kerjanya.
4.
Tahap pengendalian
Pada
tahap ini, paling tidak ada dua aspek yang perlu diperhatikan, yaitu: (1) jenis
evaluasi di kaitkan dengan tujuannya, dan (2) pemanfaatan hasil evaluasi
a.
Kepala sekolah perlu mengingatkan guru bahwa evaluasi memiliki
tujuan ganda, yaitu untuk mengetahui kecakapan tujuan pembelajaran khusus (TPK)
dan mengetahui kesulitan siswa. Untuk mengetahui ketercapaian tujuan
pembelajaran guru dapat menggunakan berbagai alat penilaian yang sesuai,
sedangkan untuk mengetahui kesulitan siswa menggunakan tes diagnostic.
b.
Hasil evaluasi harus benar-benar dimanfatkan guru untuk memperbaiki
kegiatan pembelajaran. Untuk itu kepala sekolah harus selalu mengingatkan guru,
jika siswa belum menguasai bahan ajar yang esensial perlu dilakukan perbaikan.
B.
Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan
Salah satu
aspek yang mendapat perhatian utama oleh setiap administrator pendidikan adalah
sarana dan prasarana pendidikan. Sarana dan prasarana pendidikan pada dasarnya
dapat dikelompokkan dalam empat kelompok, yaitu tanah, banguanan, perlengkapan,
dan perabot sekolah (site, building, equipment, dan furniture). Agar
semua fasilitas tersebut memberikan kontribusi berarti pada jalannya proses
pendidikan, hendaknya dikelola dengan baik. Pengelolaan yang dimaksud meliputi:
(1) perencanaan, (2) pengadaan, (3) inventarisasi, (4) penyimpanan, (5)
penataan, (6) penggunaan, (7) pemeliharaan, dan (8) penghapusan.
Manajemen sarana
dan prasarana pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses kerja sama
pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien.
Prasarana pendidikan adalah semua perangkat kelengkapan dasar yang secara tidak
langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah. Prasarana
pendidikan dapat di klasifikasikan menjadi dua macam prasarana pendidikan.
1.
Prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses
belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktek
keterampilan, ruang laboratorium.
2.
Prasarana pendidikan yang keberadaannya tidak di gunakan untuk
proses belajar mengajar, tetapi sangat menunjang pelaksanaan proses belajar
mengajar, seperti ruang kantor, kantor sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah,
kamar kecil, ruang usaha, kesehatan sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah
dan tempat parkir kendaraan.
Tujuan
manajemen sarana dan prasarana pendidikan di sekolah adalah untuk memberikan
layanan secara profesional di bidang sarana dan prasarana pendidikan dalam
rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan efisien.
Pengelolaan
Sarana dan prasarana meliputi: (1) perencanaan, (2) pengadaan, (3)
inventarisasi, (4) pemeliharaan, (5) penggunaan, (6) penghapusan.
1.
Perencanaan kebutuhan
Perencanaan
kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan merupakan pekerjaan yang komplek,
karena harus terintegrasi dengan rencana pembangunan baik nasional, regional
dan lokal. Perencanaan ini merupakan sistem perencanaan terpadu dengan
perencanaan pembangunan tersebut. Perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana
pendidikan tergantung pada jenis program pendidikan dan tujuan yang di
tetapkan. Perencanaan ini mencakup (1) perencanaan pengadaan tanah untuk
gedung/bangunan sekolah, (2) perencanaan pengadaan bangunan, (3) perencanaan
pembangunan bangunan, dan (4) perencanaan pengadaan perabot dan perlengkapan
pendidikan.
2.
Pengadaan sarana dan prasarana
Untuk
pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dapat di lakukan dengan berbagai
cara. Misalnya untuk pengadaan tanah bisa dilakukan dengan cara membeli,
menerima hibah, menerima hak pakai, menukar dan sebagainya. dalam pengadaan
gedung/bangunan dapat di lakukan dengan cara membangun baru, membeli menyewa,
menerima hibah dan menukar bangunan. Untuk pengadaan perlengkapan atau perabot
dapat dilakukan dengan jalan membeli. Perabot yang akan dibeli dapat berbentuk
yang sudah jadi, atau yang belum jadi. Dalam pengadaan perlengkapan ini juga
dapat dilakukan dengan jalan membuat sendiri atau menerima bantuan dari
instansi pemerintah diluar Depdiknas, badan-badan swasta, masyarakat,
perorangan, dan sebagainya.
3.
Inventarisasi
Sarana
dan prasarana pendidikan yang ada di sekolah atau lembaga pendidikan lainnya
ada yang berasal dari pemerintah ada juga yang berasal dari usaha sendiri,
seperti: membeli, membuat sendiri, sumbangan, dan sebagainya. semua barang yang
ada tersebut hendaknya di inventarisir, melelui inventarisasi memungkinkan
dapat diketahui jumlah, jenis barang, kualitas, tahun pembuatan, ukuran, harga
dan sebagainya. khususnya untuk sarana dan prasarana yang berasal dari
pemerintah (milik negara) wajib di adakan inventarisasi secara cermat, dengan
menggunakan format-format yang telah di tetapkan, atau mencatat semua barang
inventarisasinya di dalam buku induk barang inventaris dan buku golongan barang
inventaris. Buku inventaris ini mencatat semua barang inventaris milik menurut
urutan tanggalnya, sedangkan buku golngan barang inventaris mencatat barang
inventaris menurut golongan barangan yang telah ditentukan.
4.
Pemeliharaan
Sarana dan
prasarana merupakan penunjang untuk keaktifan proses belajar mengajar.
Barang-barang tersebut kondisinya tidak akan tetap petapi lama kelamaan akan
mengarah pada kerusakan dan kehancuran bahkan kepunahan. Namun agar sarana dan
prasarana tersebut tidak cepat rusak atau hancur diperlukan usaha pemelihaan
yang baik dari pihak pemakainya. Pemeliharaan merupakan suatu kegiatan yang kontinu
untuk mengusahakan agar sarana dan prasarana pendidikan yang ada tetap dalam
keadaan baik dan siap dipergunakan.
J. Mamusung
(1991:80) pemeliharan adalah suatu kegiatan dengan pengadaan biaya yang
termasuk dalam keseluruhan anggaran persekolahan dan diperuntukan bagi
kelangsungan “building” dan “equpment” serta “furniture” termasuk penyediaan
biaya bagi kepentingan perbaikan dan pemugaran serta penggantian. J. Mamusung
telah mengelompokkan, ada lima faktor yang mengakibatkan kerusakan pada
bangunan, perabot dan perlengkapan, yaitu :
a. kerusakan dikarenakan pemakaian dan pengerusakan, baik disengaja
maupun yang tidak .
b. kerusakan dikarenakan pengaruh udara, cuaca, musim maupun
keadaan lingkungan.
c. keusangan (out of date) disebabkan modernisasi dibidang
pendidikan serta perkembangannya.
d. kerusakan karena kecelakaan atau bencana disebabkan kecerobohan
dalam perencanaan, pemeliharan pelaksanaan maupun penggunaan yang salah.
e. kerusakan karena timbulnya bencana alam, seperti : banjir, gemba
dan sebagainya.
Menurut
waktunya kegiatan pemeliharaan terhadap bangunan dan perlengkapan serta perabot
dapat dibedakan menjadi pemeliharaan yang dilakukan setiap hari dan
pemeliharaan yang dilakukan secara berkala.
5.
Penggunaan
Penggunaan atau
pemakaian sarana dan prasarana pendidikan disekolah merupakan tanggung jawab
pimpinan lembaga pendidikan tersebut yang bisa dibantu oleh wakil bidang sarana
dan prasarana atau petugas yang berkaitan dengan penanganan sara dan prasarana.
Yang perlu diperhatikan dalam sara dan prasarana adalah :
a.
Penyusuna jadwal penggunaan harus dihindari benturan dengan
kelompok lainnya.
b.
Hendaklah kegiatan-kegiatan pokok sekolah merupakan prioritas
pertama.
c.
Waktu atau jadwal penggunaan hendanya diajukan pada awal tahun
ajaran.
d.
Penugasan atau penunjukan personil sesuai dengan keahlian pada
bidangnya, misalnya : petugas laboraturium, perpustakaan, operator komputer,
dan sebagainya.
e.
Penjadwalan dalam penggunaan sarana dan prasarana sekolah, antara
kegiatan intra kurikuler dengan ekstra kurikuler harus jelas.
6.
Penghapusan
Barang-barang
yang ada dilembaga pendidikan, terutama yang berasal dari pemerintah tidak akan
selamanya bisa digunakan / dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan, hal ini
karena rusak berat sehingga tidak dapat dipergunakan lagi, barang tersebut
sudah tidak sesuai dengan keadaan dan kebutuhan. Dengan keadaan seperti diatas
maka barang-barang tersebut harus segera dihapus untuk membebaskan dari biaya
pemeliharaan dan meringankan beban kerja inventaris dan membebaskan tanggung
jawab lembaga terhadap barang-barang tersebut.
C.
Manajemen Peserta Didik
Aspek lain dalam administrasi pendidikan
adalah manajemen peserta didik. Dalam hal ini Knezevick menyatakan bahwa
manajemen peserta didik dikatakan sebagai suatu layanan yang memusatkan
perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa dikelas dan diluar
kelas kelas seperti : pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti
pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan samapai ia matang
disekolah. Sedangkan menurut Hendayat Soetopo dan Wasty Soemanto manajemen
peserta didik adalah suatu penataan atau pengaturan segalan aktifitas yang
berkaitan dengan peserta didik yaitu dari mulai masuknya peserta didik sampai
keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah atau suatu lembaga.
Peserta didik adalah anggota masyarakat
yang berusaha mengembangkan potensi diri pada proses pembelajaran yang tersedia
pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Dalam UU no. 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Manajemen peserta didik adalah penataan dan
pengaturan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan peserta didik, mulai masuk
sampai dengan keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah.
Definisi yang lainnya adalah proses
pengaturan berbagai kegiatan dalam bidang kesiswaan agar kegiatan pembelajaran
disekolah dapat berjalan lancar, tertib dan teratur serta mencapai tujuan
pendidikan sekolah.
Fungsi dari keberadaan manajemen peserta
didik antara lain :
1.
Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan individualitas peserta
didik, ialah agar mereka dapat mengembangakan potensi-potensi individualitasnya
tanpa banyak terhambat. Potensi-potensi bawaan tersebut meliputi : kemampuan
umum (kecerdasa), kemampuan khusus (bakat) dan kemampuan lainnya.
2.
Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan fungsi sosial ialah agar
peserta didik dapat mengadakan sosialisasi dengan sebayanya, dengan orang tua
dan keluarganya, dengan lingkungan sosial sekolahnya dan lingkunagn sosial
masyarakatnya. Fungsi ini berkaitan dengan hakekat peserta didik sebagai
makhluk sosial.
3.
Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan
peserta didik, ialah agar peserta didik tersalur hobi, kesenagan dan minatnya.
Dengan demikian dapat menunjang terhadap perkembangan diri peserta didik secara
keseluruhan.
4.
Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan
peserta didik ialah agar peserta didik sejahtera dalam hidupnya. Kesejahteraan
demikian sangat penting karena dengan demikian ia juga turut memikirkan
kesejahteraan sebayanya.
Rekrutmen peserta didik, setiap tahun
ajaran baru sekolah disibukkan dengan penerimaan peserta didik yang baru. Dalam
penerimaan peserta didik ini terbagi beberapa tahap secara garis besar antara
lain :
1.
Pembentukan panitia penerimaan peserta didik.
2.
Pendaftaran calon peserta didik.
3.
Seleksi calon peserta didik.
4.
Pendaftaran kembali calon peserta didik yang diterima.
5.
Pelaporan pertanggung jawaban pelaksanaan penerima calon peserta
didik kepada kepala sekolah.
Langkah tersebut akan berjalan efektif jika
dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Namun untuk tingkat
Sekolah Dasar (SD) tahap penerimaan peserta didik lebih sederhana tapi tetap
saja tahapan itu tidak berjalan dengan lancar.
Setelah tahap penerimaan siswa yang telah
dilakukan maka tahap selanjutnya yaiu tahap Orientasi peserta didik. Setelah
peserta didik mendaftar ulang, mereka memasuki masa orientasi peserta didik
disekolah. Orientasi ini dilakukan mulai hari-hari pertama masuk sekolah.
Alasan diadakannya orientasi peserta didik disekolah adalah agar peserta didik
siap menghadapi kondisi dan situasi sekolah yang baru. Dengan adanya orientasi
tersebut, peserta didik akan menghadapi lingkungan dan budaya baru sekolah yang
dapat saja berdeda jauh dengan sebelumnya. Yang dimaksut dengan orientasi
adalah perkenalan yang meliputi lingkungan fisik sekolah dan lingkungan sosial
sekolah.
Tujuan orientasi peserta didik baru adalah
sebagai berikut :
1.
Agar peserta didik mengenal lebih dekat mengenai diri mereka
sendiri ditengah-tengah lingkungan barunya.
2.
Agar peserta didik mengenal lingkungan sekolah baik, lingkungan
fisik maupun sosialnya.
3.
Pengenalan lingkunagn sekolah demikian sangat penting bagi
lingkungan peserta didik dalam hubungannya dengan :
a.
Pemanfaatan semaksimal mungkin terhadap layanan yang dapat
diberikan sekolah.
b.
Sosialisasi diri dan pengembangan diri secara optimal.
4.
Menyiapkan peserta didik secara fisik, mental dan emosional agar
menghadapi lingkungan baru sekolah.
Adapun fungsi orientasi peserta didik
adalah sebagai berikut :
1.
Bagi peserta didik sendiri, orientasi peserta didik berfungsi
sebagai :
a.
Wahana untuk menyatakan dirinya dalam konteks keseluruhan
lingkungan sosilanya. Diwahana ini peserta didik dapat menunjukkan inilah saya
kepada tman sebayanya.
b.
Wahana untuk mengenal siapa lingkungan barunya, sehingga dapat
dijadikan sebagai pedoman dalam menentukan sikap.
2.
Bagi personalia sekolah dan atau tenaga pendidikan, dengan
mengetahui peserta didik barunya, akan dijadikan sebagai titik tolak dalam
memberikan layanan-layanan yang mereka butuhkan.
3.
Bagi para peserta didik senior, dengan adanya orientasi ini, akan
mengetahui lebih dalam mengenai peserta didik penerusnya di sekolah tersebut.
Hal ini sangat penting terutama berkaitan dengan kepemimpinan estafet
organisasi peserta didik disekolah tersebut.
D.
Pengelolaan Tenaga Kependidikan
Tenaga pendidik dan kependidikan dalam proses pendidikan memegang
peranan strategis terutama dalam upaya membentuk watak bangsa melalui
pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkankan dalam organisasi
pendidikan tenaga pendidik dan kependidikan ini merupakan sumber daya manusia
yang berpotensi yang turut berperan dalam mewujudkan tujuan pendidikan
nasional.
Tujuan manajemen tenaga pendidik dan kependidikan yaitu
meningkatkan mutu pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan anak usia dini,
pendidikan dasar, pendidikan nonformal dan pendidikan menengah. Tenaga
pendidikan ertugas menyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti,
mengembangan, mengelola, dan memberikan layanan teknis dibidang pendidikan.
Dalam dunia pendidikan pengelolaan atas tenaga kerja ini
berorientasi pada pembangunan pendidikan, dimana bidang garapan dan keluarnya
jelas berbeda dari bidang garapan dan keluaran perusahaan dan pemerintah atau
organisasi lainnya. Dilihat dari jabatannya tenaga kependidikan dibedakan
menjadi tiga jenis, yakni : tenaga struktural, funsional, dan teknis
penyelenggara pendidikan.
Tujuan manajemen atau pengelolaan tenaga kependidikan itu adalah
agar mereka memiliki kemampua ,motivasi, kreativitas, untuk :
1.
Mewujudkan sistem sekolah yang mampu mengatasi kelemahannya
sendiri.
2.
Secara berkesinambungan menyesuaikan program pendidikan sekoah
terhadap kebutuhan peserta didik terhadap persaingan dimasyarakat secar sehat
dan dinamis.
3.
Menyediakan bentuk kepemimpinan atau kader pemimpin yang
benar-benar handal dan dapat diteladani.
4.
Bentuk kepemimpinan yang menjamin peningkatan produktivitas
pendidikan.
a.
Jenis-jenis tenaga kependidikan
Dalam perundang undangan yang berlaku di Indonesia khususnya BAB I
pasal 7 UUSPN menyebutkan bahwa tenaga kependidikan itu adalah anggota
masyarakat yang mengabdiakn diri dalam penyelenggaraan pendidikan, seperti
terdapat dalam pasal 27 ayat 1 dan 2, menyebutkan bahwa yang disebut tenaga
kependidikan meliputi tenaga pendidik, pengelola satuan pendidik, penilik,
pengawas, peneliti dan pengembang di bidang pendidikan, pustakawan, laboran,
dan teknik sumber belajar. Khusus yang disebutkan tenaga pendidik pasal 1 ayat
8 menjelaskan bahwa pendidik adalah anggota masyarakat yang bertugas
membimbing, mengajar dan atau melatih peserta didik. Menurut pasal ini dapat
dipahami bahwa tenaga kependidikan adalah :
1.
Tenaga pengajar yang bertugas utama mengajar; yang pada jenjang
pendidikan dasar dan menengah disebut guru, dan jenjang pendidik tinggi disebut
dosen.
2.
Tenaga pembimbing yang dikenal pula disekolah sebagai penyuluh
pendidikan atau dewasa ini lebih tepat disebut guru BP; dan
3.
Tenaga pelatih yang oleh sebagian pihak ditempatkan sebagi teknisi
seperti pelatih olahraga, kesenian, keterampilan. Akan tetapi ada pula yang
menempatkan tenaga pelatih ini sebagai tenaga fungsional yang memang termasuk
kategori fungsional yang termasuk kategori professional.
Dimensi kegiatan pengelolaan tenaga kependidikan adalah sebagai
berikut :
1.
Perencanaan Tenaga Kependidikan
Perencanaan
tenaga kependidikan merupakan suatu prosesbyang sistematis rasional untuk
memberikan jaminan bahwa penepatan jumlah dan kualitas tenaga kependidikan
dalam berbagai formasi dan dalam jangka waktu tertentu benar-benar repsentif
dapat menuntaskan tugas-tugas organisasi pendidikan. Kegiatan dalam perencanaan
tenaga kependidikan ini adalah memprediksikan permintaan dan persediaan untuk
jangka waktu tertentu di masa yang akan datang. Dalam hal ini terdapat beberapa
metode untuk melakukan peramalan kebutuhan kependidikan, misalnya :
a.
Expert Estimate, yaitu prediksi yang dilakukan oleh para ahli
karena para ahli dianggap lebih memahami tuntutan-tuntutan ketenagakerjaan.
b.
Historical Comparison, yaitu prediksi yang didasarkan atas
kecenderungan yang terjadi pada masa sebelumnya.
c.
Task Analysis, yaitu penentuan kebutuhan tenaga didasarkan atas
tuntutan spesifikasi pekerjaan yang ditetapkan.
d.
Correlation Techinuque, yaitu penentuan kebutuhan didasarkan atas
perhitungan-perhitungan korelasi secara statistic, terutama kepentingan yang
menyangkut perubahan-perubahan yang terjadi dalam persyarat-persyaratan
ketenagakerjaan, sumber-sumber keuangan dan program yang ditetapkan, dan
e.
Modeling, yaitu penetapan kebutuhan tenaga tergantung pada model
keputusan yang biasa dilihat.
2.
Perekrutan Tenaga Kependidikan
Terdapat
beberapa langkah penting dalam proses perekrutan sebagai kelanjutan perencanaan
tenaga kependidikan ini. Utnuk setiap langkah tertentu saja secara nyata akan
selalu berhubungan dengan keefektifan penyeleksian yang diselenggarakan.
a.
Menyebarluaskan pengumuman tentang kebutuhan tenaga kependidikan
dalam berbagai jenis dan kualifikasinya sebagaimana proses perencanaan yang telah
ditetapkan.
b.
Membuka pendaftaran bagi pelamar atau sesuai dengan
persyaratan-persyaratan yang ditetapkan baik persyaratan administrative maupaun
pesyaratan akademis.
c.
Menyelenggaran pengujian berdasarkan standar seleksi dan
menggunakan teknik-teknik seleksi atau cara-cara tertentu yang dibutuhkan.
Standar seleksi, misalnya menyangkut: umur, kesehatan fisik, pendidikan,
pengalaman, tujuan-tujuan, perangai, pengetahuan umum, keterampilan komunikasi,
motivasi, minat, sikap dan nilai-nilai, kesehatan mental, kepantasan bekerja
didunia pendidikan dan faktor-faktor lain ditetapkan penguasa.
3.
Menetapkan Calon yang Dapat Diterima
Penetapan atas
calon yang diterima ini dapat diputuskan oleh atasan langsung atau bagian personalia.
Keputusan ini merupakan akhir dari kegiatan penyelenggaraan seleksi. Penempatan
merupakan tindakan pengaturan atas seseorang untuk menempati suatu posisi atau
jabatan. Meskipun tindakan penempatan ini mengandung unsur uji coba yang
menyebabkan adanya tindakan penempatan kembali namun pada dasarnya penempatan
tenaga kependidikan ini merupakan tindakan yang menentukan kekurangan dan
komposisi ketenagaan dilihat dari kepentingan keseimbangan struktur organisasi
pendidikan nasional. Juga tindakan penemptan ini merupakan tindakan terpadu
antara apa yang tenaga baru perlihatkan (kerjaan) dengan tuntutan pekerjaan,
kewajiban dan hal-hal yang ditawarkan dari pabatan tersebut. Karena itu suatu
prinsip yang mengatakan “the right man on the right place” harus. Dalam konteks
penempatan ini, adanya mutasi dari suatu daerah ke daerah lain atau dari lubang
satu ke lubang yang lain dapat dilakukan dengan memperlihatkan kebutuhan
tersebut dapat berkenan dengan kebutuhan kuantitas maupun kualitas. Mutasi atau
perpindahan dikalangan tenaga kependidikan dapat menjadi alternative penting
untuk mengembangkan organisasi.
4.
Pembinaan/Pengembangan Tenaga Kependidikan
Suatru program
pembinaan tenaga kependidikan biasanya diselenggarakan atas asumsi adanya
kehendak dan kebutuhan untuk tumbuh dan berkembang dikalangan tenaga
kependidikan itu sendiri. Terdapat beberapa prinsip yang patut diperhatikan
dalam penyelenggaraan pembinaan tenaga kependidikan ini, yaitu:
a.
Pembinaan tenaga kependidikan patut dilakukan untuk semua jenis
tenaga kependidikan baik untuk tenaga struktur, tenaga fungsional, maupun
tenaga teknis penyelenggara pendidikan.
b.
Pembinaan tenaga kependidikan berorientasi pada perubahan tingkah
laku dalam rangka peningkatan kemampuan professional dan atau teknis untuk
pelaksanaan tugas sehari-hari sesuai dengan posisinya masing-masing.
c.
Pembinaan tenaga kependidikan dilaksakan untuk mendorong
meningkatnya kontibusi setiap individu terhadap organisasi pendidikan; dan
menyediakan bentuk-bentuk penghargaan, kesejahteraan dan intensif sebagai
imbalannya guna menjamin terpenuhinya secara optimal secara kebutuhan social
ekonomis maupun kebutuhan prikologi.
d.
Pembinaan tenaga kependidikan dirintis dan diarahkan untuk dididik
dan dilatih seseorang sebelum maupun sesudah menduduki jabatan/posisi, baik
karena kebutuhan-kebutuhan yang berorientasi terhadap lowongan jabatan yang
akan datang.
e.
Pembinaan tenaga kependidikan sebenarnya dirancang untuk memenuhi
tuntutan pertumbuhan dalam jabatan, pengembangan profesi, pemecahan msalah,
kegiatan remedial, pemeliharaan motivasi kerja dan ketahanan organisasi
pendidikan.
f.
Khusus menyangkut pembinaan dan jenjang karier tenaga kependidikan
di usaikan dengan katagori masing-masing jenis tenaga kependidikan itu sendiri
meskipun demikian, dapat saja berjalan karir seorang menempuh penugasan yang
silih berganti antara struktur dan fungsional hingga kepuncak karirnya tentu
saja untuk hal tersebut ditempuh prosedur-prosedur yang tidak mengurangi arti
profesionalisme yang hendak diwujudkan.
5.
Penilaian Tenaga Kependidikan
Penilaian
tenaga kependidikan merupaka usaha yang dilakukan untuk mengetahu seberapa baik
performa seseorang tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas pekerjaannya
dan seberapa besar potensinya untuk berkembang. Performi ini dapat mencangkup
prestasi kerja, cara kerja dan pribadi, sedangkan potensi untuk berkembang
mencangkup kreativitas dan kemampuas mengembangkan karir. Penilaian tenaga
kependidikan sebenarnya bukan hanya dimaksudkan untuk kenaikan dalam jabatan
atau promosi, perpindahan jabatan atau mutasi bahkan turun jabatan demosi, melainkan
juga berguna untuk perbaikan prestasi kerja, penyesulan gaji, penyelenggaraan
pendidikan dan dilatih, pengembangan karir, perencang bangunan kerja, dan
lain-lain.
6.
Kompensasi bagi Tenaga Kependidikan
Kompensasi
menunjuk pada semua untuk upah atau imbalan yang berlaku bagi suatu pekerjaan.
Secara umum kompensasi ini memiliki dua komponen, yaitu kompensasi langsung
berupa gaji, insentif, komisi, dan bonus, dan kompensasi tidak langsung
misalnya asuransi kesehatan, fasilitas untuk rekreasi dan sebagainya.
Bagi tenaga
kependidikan di Indonesia terdapat perbedaan penghitungan kompensasi langsung
sesuai dengan pangkat, jabatan dan golongan. Sejauh ini untuk tenaga
kependidikan yang berstatus PNS memiliki ketentuan khusus untuk pemberian
kompensasi (UU No 8 tahun 1974).
7.
Pemberhentian Tenaga Pendidikan
Pemberhentian
tenaga kependidikan merupakan proses yan g membuat seseorang tenaga
kependidikan tidak dapat lagi merasakan tugas pekerjaan atau fungsi jabatanya
baik untuk sementara waktu maupun untuk selama-lamanya. Banyak alas an yang
menyebabkan seseorang tenaga kependidikan berhenti dari kepekerjaanya, yaitu:
a.
Karena permintaan sendiri untuk berhenti.
b.
Karena mencapai batas usia pension menurut ketentuan yang berlaku.
c.
Karena adanya penyenderhanaan organisasi yang menyebabkan adanya
penyenderhanaan tugas di satu pihak, sedang di pihak lain diperoleh kelebihan
tenaga kerja.
d.
Karena yang bersangkutan melakukan penyelewengan atau tindak
pidana.
e.
Karena yang bersangkutan tidak cukup jasmani atau rohani.
f.
Karena meninggalkan tugas dalam jangka waktu tertentu sebagai
pelanggaran atas ketentuan yang berlaku.
g.
Karena meninggalkan dunia atau karena hilang sebagaimana dinyatakan
oleh pejabat yang berwenang.
E.
Manajemen Keuangan Pendidikan
Komponen
meuangan sekolah merupakan komponen produksi yang merupakan terlaksanya
kegiatan belajar-mengajar bersama komponen-komponen lain. Dengan kata lain,
setiap kegiatan ya ng dilakukan sekolah memerlukan biaya. Dalam rangka
penyelenggaraan pendidikan, perlu dilokasikan dana khusus, yang antara lain
untuk keperluan:
1.
Kegiatan identifikasi siswa.\
2.
Modifikasi kurikulum.
3.
Insetif bagi tenaga kependidikan yang terlibat.
4.
Pengadaan sarana-prasarana
5.
Pemberdayaan pranserta masyarakat.
6.
Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
Pelaksanaan kegiatan belajar- mengajar pada
tahap perintisan sekolah, diperlukan dana bantuan sebagai stimulasi, baik dari
pemerintahan pusat maupun pemerintah daerah. Namun untuk penyelenggaraan
selanjutnya, diusahakan agar sekolah bersama-sama orang tua siswa dan
masyarakat (Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah), serta pemerintah daerah dapat
menanggulanginya.
Dalam
pelaksanaanya, manajemen keuangan menganut asas pemisahan tugas antara fungsi:
1. Otorisator 2. Ordonator, dan 3. Bendaharawan. Otorisator adalah pejabat yang
diberi wewenangan untuk mengambil tindakan yang mengakibatkan penerimaan dan
pengeluaran anggaran. Ordonator adalah pejabat yang berwenang melakukan
pengujuan dan pemerintahan pembayaran atas segala tindakan yang dilakukan
berdasarkan otoritas yang telah ditetapkan. Bendaharawan adalah pejabat yang
berwenang melakukan penerimaan, penyimpanan, dan pengeluaran uang serta
diwajibkan membuat perhitungan dan pertanggungjawaban.
Kepala sekolah
sebagai manager, berfungsi sebagai otorisator dan dilimpahi fungsi Ordonator untuk
memerintahkan pembayaran. Namun, tidak dibenarkan pelaksanaan fungsi
Bendaharawan karena berkewajiban melakukan pengawasan kedalam. Sedangkan
Bendaharawan, disamping mempunyai fungsi-fungsi bendaharawan, juga dilimpahi fungsi
Ordonator untuk menuju hak atas pembayaran.
1.
Tujuan Manajemen Keuangan
a.
Memungkinkan penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara efisien,
artinya dengan dana tertentu diperoleh hasil yang maksimal atau dengan dana
minimal diperoleh hail/tujuan tertentu.
b.Memungkinkan
tercapainya kelangsungan hidup lembaga pendidikan sebagai salah satu tujuan
didirikanya lembaga tersebut.
c.
Dapat mencegah adanya kekeliruan, kebocoran atupun
penyimpangan-penyimpangan penggunaan dana dari rencana semula. Dengan baik
sesuai yang diharapkan.
2.
Perencanaan
Proses
perencanaan yaitu peruses penyusunan anggaran mengenal rencan-rencana kebutuhan
lembaga dalam satu periode.
3.
Penggunaan
Peruses
penggunaan biaya yaitu menyangkut proses dan prosedur penggunaan biaya sesuai
dengan rencana yang telah ditentukan.
4.
Pengawasan
Pengawasan
yaitu kegiatan pemeriksaan yang terutama ditunjukan pada masalah keuangan,
antara lain untuk memperoleh kepastian bahwa berbagai transaksi keuangan
dilakukan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan manajemen atas dana pendidikan akan menimbulkan
berbagai manfaat, diantaranya:
1.
Memungkinkan penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara efisien
artinya dengan dana tertentu diperoleh hasil yang semaksimal atau dengan dana
minimal diperoleh hasil/tujuan tertentu.
2.
Memungkinkan tercapainya kelangsungan hidup lembaga pendidikan
sebagai salah satu tujuan didirikanya lembaga tersebut.
3.
Dapat mencegah adanya kekeliruan, kebocoran-kebocoran ataupun
penyimpangan-peyimpangan penggunaan dana dari rencana semula. Penyimpangan akan
dapat dikendalikan apabila pengelola berjalan dengan baik sesuai dengan yang
diharapkan. Apabila kekeliruan dan kebocoran ini terjadi, maka akan berakibat
buruk bagi pengelola keuangan maupun bagi lembaga pendidikan itu sendiri.
F.
Manajemen Hubungan Sekolah dan Masyarakat
Pengertian
sekolah sebagai suatu sistem sosial merupakan bagian integral dari sitem sosial
yang lebih besar yaitu masyarakat. Maju mundurnya SDM pada suatu daerah tidak
hanya tergantung pada upaya-upaya yang dilakukan sekolah namun sangat
tergantung kepada tingkat partisipasi masyarakat terhadap pendidikan. Semakin
tinggi partisipasi masyarakat akan semakin maju pula SDM pada daerah tersebut,
dan sebaliknya. Semakin rendah tingkat partisipasi masyarakat semakin mundur
pula SDM pada daerah tersebut. Oleh karena itu, masyarakay hendaknya selalu
dilibatkan dalam pembangunan didaerah. Maju mundurnya sekolah dilingkungannya
merupakan tanggung jawab bersama masyarakat setempat, sehingga bukan hanya
kepala sekolah dan dewan guru yang memikirkan maju mundurnya sekolah tetapi
masyarakat setempat terlibat pula memikirkannya.
Pengertian
hubungan sekolah dengan masyarakat dapat dilihat dari beberapa definisi berikut
ini. Menurut Kindred Leslie, dalam bukunya “school public relations”
mengemukakan pengertian hubungan sekolah dengan masyarakat adalah suatu proses
komunikasi antara sekolah dengan masyarakat untuk berusaha menanamkan
pengertian warga masyarakat tentang kebutuhan dari karya pendidikan serta
pendorong minat dan tanggung jawab masyarakat dalam memajukan sekolah.
Prinsip-prinsip
hubungan sekolah dengan masyarakat dapat dirangkum sebagai berikut.
1.
Kerja sama harus dimodali dengan itikad baik untuk menciptakan
citra baik tentang pendidikan.
2.
Pihak awam dalam berperan serta dalam membantu dan merealisasikan
program sekolah, hendaknya menghormati dan mentaati ketentuan / peraturan yang
diberlakukan disekolah.
3.
Berkaitan dengan prinsip dan teknis edukatif, sekolahlah yang lebih
berkewajiban dan lebih berhak menanganinya.
4.
Segala saran yang berkaitan dengan kepentingan sekolah harus
disalurkan melalui lembaga resmi yang bertanggung jawab dalam melaksanakannya.
5.
Partisifasi/ peran serta masyarakat tidak saja dalam bentuk
gagasan/ usul / saran tetapi juga berikut organisasi dan kepengurusannya yang
dirasakan benar-benar bermanfaat bagi kemajuan sekolah.
Tujuan
manajemen hubungan masyarakat ialah untuk menciptakan hubungan yang harmonis
antara lembaga tersebut. Elsbree telah mengemukakan tujuan manajemen hubungan
masyarakat yaitu :
a.
Untuk meningkatkan kualitas belajar
b.
Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya pendidikan dan
meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat
c.
Untuk mengembangkan antusiasme / semangat saling bantu.
Bentuk
partisipasi berkomunikasi sampai menimbulkan relasi akhirnya diharapkan dapat
membina partisipasi dapat diperinci menurut jenisnya sebagai berikut.
a.
Partisipasi buah pikiran / ide. Sumbangan pikiran, pengalaman dan
pengetahuan yang diberikan dalam pertemuan, diskusi sehingga menghasilkan suatu
keputusan.
b.
Partisipasi tenaga. Dengan memberikan tenaga dan waktu untuk
menghasilkan sesuatu yag telah diputuskan.
c.
Partisipasi keahlian / keterampilan. Dimana seorang bertindak
sebagai ahli, penasehat, resources dsb, yang diperlukan dalam kegiatan
pendidikan disekolah.
d.
Partisipasi harta benda. Berupa iuran atau sumbangan, baik dalam
bentuk benda atau uang secara tetap atau insidental.
Fungsi hubungan
sekolah dengan masyarakat dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.
Mengembangkan pengertian masyarakat tentang semua aspek semua
pelaksanaan program pendidikan disekolah.
2.
Dapat menetapkan bagaimana harapan masyarakat terhadap sekolah dan
apa harapan-harapannya mengenai tujuan pendidikan disekolah.
3.
Memperoleh bantuan, secukupnya dari masyarakat untuk sekolahnya,
baik financial, material maupun moril.
4.
Menimbulkan rasa tanggung jawab yang lebih besar pada masyarakat
terhadap kualitas pendidikan yang dapat diberikan oleh sekolah.
5.
Merealisasikan perubahan yang diperlukan dan memperoleh fasilitas
dalam merealisasikan perubahan itu.
6.
Mengikut sertakan masyarakat secara kooperatif dalam usaha-usaha
memecahkan persoalan pendidikan.
7.
Meningkatkan semangat kerjasama antara sekolah dengan masyarakat,
dan meningkatkan partisipasi kepemimpinan untuk meningkatkan kehidupan dalam
masyarakat.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dalam perspektif
kebijakan pendidikan nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
Salah satu aspek yang
mendapat perhatian utama oleh setiap administrator pendidikan adalah sarana dan prasarana
pendidikan. Sarana dan prasarana pendidikan pada dasarnya dapat dikelompokkan
dalam empat kelompok, yaitu, tanah, bangunan, perlengkapan dan perabot sekolah (site,
building, equipment, dan furniture).
Aspek lain dalam
administrasi pendidikan adalah manajemen peserta didik. Dalam hal ini Knezevick
menyatakan bahwa manjemen peserta didik dikatakan sebagai suatu layanan yang
memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan dan layanan siswa dikelas dan
diluar kelas, seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individual seperti
pengembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang
disekolah. Sedangkan menurut Hendayat Soetomo dan Wasty Soemanto manajemen
peserta didik adalah suatu penatan atau pengaturan segala aktifitas yang
berkaitan dengan peserta didik, yaitu dari mulai masuknya peserta didik sampai
dengan keluarnya peserta didik tersebut dari suatu sekolah atau suatu lembaga
DAFTAR
PUSTAKA
Prihatin Eka. 2011. Teori Administrasi Pendidikan,
Bandung; Alfabeta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar